Lobster merupakan hidangan makanan mewah yang sangat mahal harganya. Lobster biasanya di tangkap atau di budidayakan oleh masyarakat di pesisir pantai. Hewan laut ini termasuk dalam barang ekspor luar negeri yang mempunyai harga yang fantastis.
Di indonesia sendiri masyarakat kelas atas baru bisa mencicipi hidangan mewah tersebut. Mahalnya harga jual lobster tersebut kerap menjadikan hewan tersebut sebagai target penyelundupan oleh sejumlah oknum yang ingin mendapatkan uang lebih dengan menghindari bea cukai.
Seperti kasis yang terjadi di Bandara Halim Perdana Kusuma, penyelundupan bibit Lobster tersebut berhasil di gagalkan oleh para petugas bandara saat itu. bibit lobster sebanyak 13.600 di kemas dalam 68 plastik dan di masukkan ke dalam koper berwarna oranye. Bibit lobster yang di sembunyikan tersebut di curigai oleh petugas yang melintas karena koper tersebut dalam keadaan basah atau tidak seperti kondisi koper pada umumnya.
Kecurigaan petugas tersebut berlanjut kepada pemeriksaan melalui mesin X-ray dan alhasil dari mesin X-ray tersebut tampak sejumlah barang berisi cairan. Koper tersebut kemudian di bawa ke posko Avsec AP II untuk di buka paksa dan dari dalam koper tersebut di temukan 13.600 ekor bibit loster. Setelah di lakukan penyelidikan lebih lanjut di ketahui bahwa koper tersebut merupakan milik salah seorang warga asal batam.
Rencananya bibit lobster tersebut akan di selundupkan ke Singapore untuk di ternakan dan di jual dengan harga yang tinggi ke pemasok yang ada di Singapore. Dari keterangan yang di berikan tersangka nilai bibit lobster tersebut dapat mencapai 3 miliar.